Setiap manusia harus mematuhi tata tertib yang telah di tetapkan. Tata tertib di buat untuk di patuhi bukan untuk di langgar. Setiap peraturan dalam kehidupan bernegara telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Di lingkungan keluarga pun kita memiliki peraturan, batasan-batasan dalam bertindak dan berperilaku yang mengarah ke arah positif. Begitu dalam lalu lintas, pasti memiliki peraturan rambu-rambu lalu lintas.
Pengendara sepeda motor ini mungkin sudah mengetahui akibat dari tidak memakai helm serta sangsi-sangsi yang akan diberikan oleh pihak keamanan. Tapi kenapa pengendara sepeda motor ini masih saja tidak menggunakan helm?
Padahal menurut saya memakai helm itu seharusnya bukan karena untuk mengikuti peraturan yang belaku saja, tapi itu merupakan salah satu tindakan pencegahan untuk menghindari kecelakaan yang fatal pada kepala. jadi jangan memakai helm karena anda takut ditilang. pakailah helm karena anda ingin melindungi bagian kepala anda saat berkendara. Tidak peduli sejauh atau dekat anda berkendara pakailah helm untuk keselamatan anda. Pakai juga helm yang memenuhi standar-standar khusus misalnya standar SNI atau juga DOT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar