Ruang Lingkup Ekonomi


1.Definisi dan metologi ekonomi
A.PENGERTIAN EKONOMIEkonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa.. Secara garis besar ekonomi dapat diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga .Sedangkan ilmu yang mempelajari ekonomi disebut ilmu ekonomi. 
Perkembangan ilmu ekonomi dimulai pada abad 18 yang pemikirannya diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran ini dipelopori oleh John Adam Smith, seorang filsuf berkebangsaan Skotlandia yang terkenal melalui bukunya yang berjudul On Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations . Dan hingga kini walaupun ekonomi sulit untuk disimpulkan, ekonomi tetap digunakan untuk memahami, menganalisis dan memperkirakan fenomena di 租unia nyataseperti inflasi, perdagangan. internasional dan nilai tukar.
KEBUTUHAN MANUSIA
Kebutuhan hidup manusia yang kian tahun semakin meningkat dan beraneka ragam tidak diiringi dengan alat pemuas kebutuhan yang sangat terbatas. Hal inilah yang menjadi inti masalah ekonomi.terbatas. Kebutuhan senantiasa menampakkan dirinya sebagai suatu perasaan kekurangan yang menimbulkan keinginan untuk dipenuhi. Kita dapat menggolongkan kebutuhan-kebutuhan sebagai berikut : - Kebutuhan menurut intensitasnya
Kebutuhan ini ini dipandang dari urgensinya atau mendesak tidaknya suatu kebutuhan, kebutuhan ini dikelompokan menjadi 3 (tiga)::kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan tertier.

BARANG DAN JASA 
Barang adalah alat/sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung yang bersifat konkret, sedangkan jasa adalah alat atau sarana pemuas kebutuhan manusia yang bersifat abstrak .
Barang dibedakan menjadi 4 (empat) macam:
Berdasarkan cara memperolehnya
1) Barang ekonomi adalah barang yang jumlahnya terbatas dan untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan
Contoh: makanan, pakaian, air bersih, rumah, dan bahan bakar

a) Barang ekonomi berwujud yang disebut benda
Contoh: makanan, mobil, dan rumah
b) Barang ekonomi tak berwujud yang disebut jasa
Contoh: jasa guru, dokter, montir mobil, dan hiburan
2) Barang bebas adalah barang yang jumlahnya cukup banyak dan melebihi kebutuhan manusia
Contoh: air laut, sinar matahari, dan udara
3) Barang illith adalah barang yang jumlahnya berlebihan sehingga menimbulkan bencana/kerugian
Contoh: banjir, kebakaran, dan topan 

B. MASALAH-MASALAH EKONOMI
Pokok masalah ekonomi terdiri atas 3 (tiga) , yaitu:
-PRODUKSI, yaitu masalah usaha atau kegiatan mencipta atau menambah kegunaan suatu benda.
-DISTRIBUSI, yaitu kegiatan menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen.
-KONSUMSI, yaitu kegiatan menghabiskan atau mengurangi kegunaan suatu benda. 

C. SISTEM EKONOMI
Sistem Ekonomi adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk mencapai suatu kemakmuran didalam negara tersebut.





2.Masalah pokok ekonomi dan pengaruh mekanisme harga   
A. Masalah Pokok Perekonomian Indonesia.
1. Pengangguran.
 Secara umum pengangguran lebih banyak memberi dampak yang kurang baik bagi kegiatan ekonomi negara. Pengangguran akan menyebabkan perekonomian berada kondisi di bawah kapasitas penuh, suatu kapasitas yang diharapkan. Pengangguran juga akan menyebabkan beban angkatan kerja yang benar-benar produktif menjadi semakin berat, disamping secara sosial pengangguran akan menimbulkan kecenderungan masalah-masalah kriminalitas dan masalah sosial lainnya.
2. Inflasi.
Inflasi sering diartikan  sebagai suatu kecenderungan naiknya harga-harga secara umum dalam waktu dan wilayah tertentu. Dari pengertian itu dapat di ambil beberapa point penting mengenai inflasi, bahwa inflasi ini terjadi:
  • diwarnai kenaikan harga-harga komoditi secara umum, atau dapat dikatakan hampir setiap komoditi mengalami kenaikan.
  • dapat diketahui dan dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu tertentu dan dalam wilayah tertentu.
Dengan demikian jika kenaikan harga tidak menyeluruh, atau jika menyeluruh namun hanya terjadi dalam kurun waktu yang sangat singkat dan dalam wilayah tertentu yang terbatas, maka istilah inflasi menjadi agak kurang tepat disebutkan.
B. Pengaruh Mekanisme Harga.
Krisis finansial global yang terjadi sejak akhir tahun 2007 telah menyebabkan perlambatan ekonomi global secara bertahap. Diperkirakan daya beli masyarakat menurun. Banyak pihak yang mengatakan bahwa krisis hanya terjadi pada negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa. Namun perlu diingat bahwa sebagian besar negara yang kekuatan pasarnya sedang tumbuh (energing market) menguasai 60% pangsa pasar ekspor ke Amerika Serikat dan negara-negara maju. Karena itu, jika terjadi penurunan permintaan, pasti akan berdampak terhadap permintaan barang-barang dari negara-negara yang sedang tumbuh (emerging countries). Tentu hal ini akan berakibat pada menurunnya kinerja berbagai sektor usaha, khusus .                                                                                          
 
3.Sistem Perekonomian
1.    Pemerintah (BUMN)
     Negara atau pemerintah termasuk dalam pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.
         a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
       Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

1 ) Kegiatan produksi
     Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2 ) Kegiatan konsumsi
     Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.

3 ) Kegiatan distribusi
     Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG.
b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
     Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

 2. Swasta (BUMS)
     BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
     Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.
Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

 3. Koperasi
a . Pengertian Koperasi
     Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
b . Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi
     Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan     bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi.
    Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
c . Fungsi dan Peran Koperasi
    Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan  masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

d . Perangkat Organisasi Koperasi
     Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini.

1 ) Rapat anggota
     Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.
a) Anggaran dasar (AD).
b) Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
c) Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
e) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
f) Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
g) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.

2 ) Pengurus
     Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi.
a) Mengelola koperasi dan bidang usaha.
b) Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
c) Menyelenggarakan rapat anggota.
d) Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
e) Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.
3 ) Pengawas
     Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi. Sesuai dengan namanya sebagai pengawas koperasi, maka
tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.
a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
b) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.
e. Modal Koperasi
     Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
1 ) Modal Sendiri Koperasi
a) Simpanan pokok
b) Simpanan wajib
c) Dana cadangan
d) Hibah
2 ) Modal pinjaman koperasi
     Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.
 
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar