Istiah etika secara umum merujuk pada baik buruknya perilaku manusia. Etika juga diartikan sebagai perangkat aturan moral yang membedakan apa yang benar dari apa yang salah dari macam-macam tingkah laku manusia. Etika adalah bidang normatif yang menegaskan secara tegas batas-batas wilayah antara apa yang seharusnya dengan apa yang tidak seharusnya dilakukan seseorang.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
• Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).• Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas¬kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:• Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.• Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya, antara lain:
1. Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)2. Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)3. Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral seba¬gai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)4. Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)5. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Menurut Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Menurut K. Bertens, dalam buku berjudul Etika, 1994. yaitu secara umum¬nya sebagai berikut:1. Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya. .2. Etika adalah nurani (bathiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik yang sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya.3. Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.4. Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.
Menurut Maryani & Ludigdo : etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau prifesi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut Aristoteles: di dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Menurut Kamus Webster: etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.Menurut Ahli filosofi: Etika adalah sebagai suatu studi formal tentang moral.
Menurut Ahli Sosiologi: Etika adalah dipandang sebagai adat istiadat,kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”.Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri
Penerapan Etika dalam tekhnologi sistem informasi?Etika dalam Sistem Informasi Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan. Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya. Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.Dalam perkembangannya, informasi yang beredar di internet tidak hanya berisi informasi yang benilai positif. Banyak diantaranya dilakukan dengan sengaja dan dengan tujuan tertentu seperti mencari keuntungan atau mencemarkan nama baik seseorang.
Sebagai contoh, maraknya pornografi di dunia maya. Sebagai salah satu media penyedia informasi yang paling atraktif, internet kerap kali dijadikan media untuk mendistribusikan konten-konten pornografi. Tidak hanya melalui situs-situs tertentu, tapi juga dapat dilakukan melalui forum. Pengaksesan situs-situs ini oleh mereka yang belum cukup umur dan tidak mengerti, dapat menyebabkan degradasi moral. Hal ini merupakan salah satu contoh pentingnya etika dalam teknologi informasi. Etika merupakan pegangan bagi seseorang untuk bertindak dan memahami baik buruk perbuatannya. Sekarang, banyak orang yang tidak mengindahkan etika, terbukti dari kasus di atas. Mereka yang menyediakan, berbagi, atau memberikan konten-konten pornigrafi ini tidak memiliki etika dalam melakukan aktivitasnya.
Pertukaran data digital, baik dalam bentuk film, musik, software, atau bahkan e-book telah menjadi hal yang lumrah di dunia maya. Dengan mengunjungi situs-situs tertentu dan melakukan klik beberapa kali, kita bisa mendapatkan apa yang kita inginkan secara gratis. Daripada membuang-buang uang untuk ke bioskop dan menonton film keluaran terbaru, kita bisa men-download film tersebut dengan kualitas yang tidak kalah dengan aslinya. Jika ingin mendengarkan lagu, meng-install software, atau baca buku sekalipun, kita bisa mendapatkanya dengan men-download. Gratis dah kualitasnya pun sama saja. Walaupun hal seperti ini sama dengan pembajakan, namun karena menjamurnya situs-situs yang menawarkan jasa download gratis, toh hal ini dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Padahal, dengan mendownload hal-hal tersebut, kita tak lain dengan seorang pembajak.
Hal-hal tersebut memang sangat merugikan dari satu sisi, namun apabila kita lihat dari sisi lain, hal tersebut juga dapat membantu masyarakat. Dibandingkan dengan mengeluarkan uang Rp 20.000 untuk seembar tiket bioskop atau Rp 45.000 untuk membeli sekeping CD atau bahkan ratusan ribu untuk memebeli software, masyarakat kita tentu lebih memilih sesuatu yang murah dan dapat dinikmati bersama. Prinsip kebersamaan dan saling "berbagi"-pun rupanya sangat diterapkan dalam kasus ini, sehingga tentu saja hal ini juga bisa menjadi sangat menguntungkan.
Internet menjadikan semua batas-batas ruang menjadi samar. Bukannya tidak pernah pemerintah melakukan proses pembersihan terhadap situs-situs porno, tapi toh rupanya hal itu sia-sia. Masih banyaknya situs porno membuktikan hal ini. Aparat yang kurang mengerti akan teknologi sehingga dengan mudah diakali oleh pemilik situs merupakan faktor utama hal ini. Lalu bagaimana dengan hak mereka yang telah bersusah payah membuat produk mereka namun tetap dibajak melalui internet? Tidak ada aturan yang jelas dan tindak lanjut dari yang berwenang, menyebabkan masalah ini berlarut-larut. Kita tidak bisa selamanya membebankan semua ini kepada pemerintah. Kini, tergantung bagaimana kita sebagai pengguna internet untuk bersikap.
• Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).• Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas¬kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:• Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.• Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya, antara lain:
1. Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)2. Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)3. Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral seba¬gai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)4. Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)5. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Menurut Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Menurut K. Bertens, dalam buku berjudul Etika, 1994. yaitu secara umum¬nya sebagai berikut:1. Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya. .2. Etika adalah nurani (bathiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik yang sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya.3. Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.4. Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.
Menurut Maryani & Ludigdo : etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau prifesi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut Aristoteles: di dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Menurut Kamus Webster: etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.Menurut Ahli filosofi: Etika adalah sebagai suatu studi formal tentang moral.
Menurut Ahli Sosiologi: Etika adalah dipandang sebagai adat istiadat,kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”.Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri
Penerapan Etika dalam tekhnologi sistem informasi?Etika dalam Sistem Informasi Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan. Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya. Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.Dalam perkembangannya, informasi yang beredar di internet tidak hanya berisi informasi yang benilai positif. Banyak diantaranya dilakukan dengan sengaja dan dengan tujuan tertentu seperti mencari keuntungan atau mencemarkan nama baik seseorang.
Sebagai contoh, maraknya pornografi di dunia maya. Sebagai salah satu media penyedia informasi yang paling atraktif, internet kerap kali dijadikan media untuk mendistribusikan konten-konten pornografi. Tidak hanya melalui situs-situs tertentu, tapi juga dapat dilakukan melalui forum. Pengaksesan situs-situs ini oleh mereka yang belum cukup umur dan tidak mengerti, dapat menyebabkan degradasi moral. Hal ini merupakan salah satu contoh pentingnya etika dalam teknologi informasi. Etika merupakan pegangan bagi seseorang untuk bertindak dan memahami baik buruk perbuatannya. Sekarang, banyak orang yang tidak mengindahkan etika, terbukti dari kasus di atas. Mereka yang menyediakan, berbagi, atau memberikan konten-konten pornigrafi ini tidak memiliki etika dalam melakukan aktivitasnya.
Pertukaran data digital, baik dalam bentuk film, musik, software, atau bahkan e-book telah menjadi hal yang lumrah di dunia maya. Dengan mengunjungi situs-situs tertentu dan melakukan klik beberapa kali, kita bisa mendapatkan apa yang kita inginkan secara gratis. Daripada membuang-buang uang untuk ke bioskop dan menonton film keluaran terbaru, kita bisa men-download film tersebut dengan kualitas yang tidak kalah dengan aslinya. Jika ingin mendengarkan lagu, meng-install software, atau baca buku sekalipun, kita bisa mendapatkanya dengan men-download. Gratis dah kualitasnya pun sama saja. Walaupun hal seperti ini sama dengan pembajakan, namun karena menjamurnya situs-situs yang menawarkan jasa download gratis, toh hal ini dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Padahal, dengan mendownload hal-hal tersebut, kita tak lain dengan seorang pembajak.
Hal-hal tersebut memang sangat merugikan dari satu sisi, namun apabila kita lihat dari sisi lain, hal tersebut juga dapat membantu masyarakat. Dibandingkan dengan mengeluarkan uang Rp 20.000 untuk seembar tiket bioskop atau Rp 45.000 untuk membeli sekeping CD atau bahkan ratusan ribu untuk memebeli software, masyarakat kita tentu lebih memilih sesuatu yang murah dan dapat dinikmati bersama. Prinsip kebersamaan dan saling "berbagi"-pun rupanya sangat diterapkan dalam kasus ini, sehingga tentu saja hal ini juga bisa menjadi sangat menguntungkan.
Internet menjadikan semua batas-batas ruang menjadi samar. Bukannya tidak pernah pemerintah melakukan proses pembersihan terhadap situs-situs porno, tapi toh rupanya hal itu sia-sia. Masih banyaknya situs porno membuktikan hal ini. Aparat yang kurang mengerti akan teknologi sehingga dengan mudah diakali oleh pemilik situs merupakan faktor utama hal ini. Lalu bagaimana dengan hak mereka yang telah bersusah payah membuat produk mereka namun tetap dibajak melalui internet? Tidak ada aturan yang jelas dan tindak lanjut dari yang berwenang, menyebabkan masalah ini berlarut-larut. Kita tidak bisa selamanya membebankan semua ini kepada pemerintah. Kini, tergantung bagaimana kita sebagai pengguna internet untuk bersikap.
2. Apa tujuan dari penerapan "Etika" dalam teknologi sistem informasi?
• Sasaran, etika digunakan dalam teknologi informasi ditujukan agar
1. mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
2. Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etikan dalam teknologi informasi.
3. Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
• Potensi Etika dalam Teknologi Informasi, memberikan kemudahan bagi manusia dalam kehidupan dan bekerja, hingga menghasilkan produktivitas yang semakin sempurna serta dapat meningkatkan mutu kehidupan.
1. Keputusan yang dibuat oleh seseorang yang bertanggung jawab terhadap konsekuensi dari tindakannya.
2. Responsibility (Bertanggung jawab) artinya orang tersebut mampu menerima biaya, tugas dan kewajiban sebagai akibat tindakannya.
3. Accountability adalah mekanisme untuk membebankan tanggung jawab atas keputusan yang diambil atau tindakan yang dilakukan
4. Liability adalah keberadaan hukum yang mengijinkan seseorang untuk memperbaiki kerusakan yang diakibatkan oleh aktor, sistem atau organisasi lainnya.
5. Due process adalah proses dimana hukum dikenal dan difahami, serta ada kemampuan ke otoritas yang lebih tinggi untuk memastikan bahwa hukum diterapkan dengan benar.
• Prinsip Etika dalam Teknologi Informasi
1. Melakukan hal untuk orang lain sesuai dengan apa yang di inginkan orang lain tersebut (The Golden Rule). Hal ini jelas sekali mengatakan bahwa kita di dalam etika dituntut untuk bekerja atau berperilaku sesuai dengan keinginan orang lain dan tentu kita tidak boleh melanggar untuk tetap melakukan sesuatu tersebut apabila tidak sesuai dengan keinginan orang lain itu.
2. Jika sebuah tindakan tidak baik untuk dilakukan oleh semua orang, maka tindakan tersebut tidak baik dilakukan oleh siapa saja. (Immanuel Kant’s Categorical Imperative). Artinya bahwa sesuatu hal yang dianggap buruk atau memang sudah difonis sebagai perilaku yang buruk oleh seseorang maka hal tersebut juga pastinya berlaku untuk setiap orang dalam arti kata hal tersebut juga seharusnya menjadi tidak layak untuk dilakukan oleh orang lain.
3. Tidak melakukan pengulangan untuk tindakan yang tidak seharusnya di ulang (Descartes rule of change). Tidak mengulang hal yang tidak seharusnya diulang, ini mengisyaratkan bahwa hal yang sebelumnya dianggap tidak pas atau tidak sesuai dengan etika untuk seterusnya tidak harus dan tidak patut lagi untuk di ulang.
4. Ambil tindakan yang akan menimbulkan kerugian paling kecil atau biaya paling sedikit. (Risk Aversion Principle). Dengan mengambil kerugian atau biaya paling kecil tentunya kita dapat meminimalisir biaya yang kita gunakan dan apabila timbul sebuah resiko maka hal tersebut tidak menimbulkan sesuatu yang sangat berarti, tentunya hal ini juga tidak hanya berkaitan dengan masalah biaya atau sejenisnya, karena hal ini juga bisa berkaitan dengan kehidupan sehari-hari kita, dalam kita bertindak sesuatu tentunya kita harus berfikir terlebih dahulu, apa yang akan menjadi resiko nantinya apabila kita melakukan hal tersebut, dan apabila kemungkinan memang pasti ada resiko carilah pemecahan yang dapat membuat resiko yang terjadi sangatlah mengecil
Jika ditanya kapan, tentunya setiap kita bersentuhan dengan TIK. Sebagai orang yang berprofesi di bidang teknologi informasi kita harus mengetahui batasan-batasan dan etika dalam bekerja, dan bersikap profesional. Di era informasi ini mungkin banyak orang awam yang menggunakan teknologi baik setiap saat atau setiap harinya, namun banyak juga yang tidak mengetahui baik dan buruknya hal-hal yang mereka lakukan dalam menggunakan informasi.
Etika dan profesionalisme TSI digunakan ketika seseorang hendak menggunakan teknologi sistem informasi yang ada. Tetapi etika dan profesionalisme TSI ini tidak hanya digunakan saat sedang melakukan sebuah proyek yang akan dijalankan, melainkan juga harus dijalankan setiap waktu pada saat yang tepat. Sebuah pertanggung-jawaban dari suatu etika dan profesionalisme harus nyata.
Ada empat isu-isu etika yang harus diperhatikan, yakni:
a. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
b. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
c. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
d. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Isu-isu tersebut harus diperhatikan dan dijadikan panduan ketika hendak menggunakan TSI dan harus dilakukan secara profesional mengingat peran seseorang tersebut disuatu perusahaan yang berkaitan erat dengan tanggung jawab orang tersebut di perusahaan.
jadi kesimpulan nya adalah teknologi yang semakin berkembang membuat kita bebas melakukan apa yang diinginkan dan semacam nya namun terlepas dari itu , kurang nya aturan-aturan untuk membatasi kebebasan tersebut masih kurang. untuk itu perlu adanya yang di namakan dengan etika dan profesionalisme untuk teknologi sistem informasi.
saran nya : perlu di tingkatkan nya lagi apa yang menjadi etika dan profesionalisme dalam teknologi sistem informasi sehingga meningkatkan kesadaran dalam penggunaan teknologi yang tidak membatasi apapun dalam berekpresi.
keuntungan = etika dan profesionalisme menjadi batasan dalam berekpresi.
kekurangan = adanya batasan dalam mengutarakan sesuatu melalui teknologi. serta lebih banyaknya pelanggaran yang kurang bahkan tidak mengetahui dasar etika dan profesionalisme teknologi sistem informasi.
• Sasaran, etika digunakan dalam teknologi informasi ditujukan agar
1. mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
2. Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etikan dalam teknologi informasi.
3. Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
• Potensi Etika dalam Teknologi Informasi, memberikan kemudahan bagi manusia dalam kehidupan dan bekerja, hingga menghasilkan produktivitas yang semakin sempurna serta dapat meningkatkan mutu kehidupan.
1. Keputusan yang dibuat oleh seseorang yang bertanggung jawab terhadap konsekuensi dari tindakannya.
2. Responsibility (Bertanggung jawab) artinya orang tersebut mampu menerima biaya, tugas dan kewajiban sebagai akibat tindakannya.
3. Accountability adalah mekanisme untuk membebankan tanggung jawab atas keputusan yang diambil atau tindakan yang dilakukan
4. Liability adalah keberadaan hukum yang mengijinkan seseorang untuk memperbaiki kerusakan yang diakibatkan oleh aktor, sistem atau organisasi lainnya.
5. Due process adalah proses dimana hukum dikenal dan difahami, serta ada kemampuan ke otoritas yang lebih tinggi untuk memastikan bahwa hukum diterapkan dengan benar.
• Prinsip Etika dalam Teknologi Informasi
1. Melakukan hal untuk orang lain sesuai dengan apa yang di inginkan orang lain tersebut (The Golden Rule). Hal ini jelas sekali mengatakan bahwa kita di dalam etika dituntut untuk bekerja atau berperilaku sesuai dengan keinginan orang lain dan tentu kita tidak boleh melanggar untuk tetap melakukan sesuatu tersebut apabila tidak sesuai dengan keinginan orang lain itu.
2. Jika sebuah tindakan tidak baik untuk dilakukan oleh semua orang, maka tindakan tersebut tidak baik dilakukan oleh siapa saja. (Immanuel Kant’s Categorical Imperative). Artinya bahwa sesuatu hal yang dianggap buruk atau memang sudah difonis sebagai perilaku yang buruk oleh seseorang maka hal tersebut juga pastinya berlaku untuk setiap orang dalam arti kata hal tersebut juga seharusnya menjadi tidak layak untuk dilakukan oleh orang lain.
3. Tidak melakukan pengulangan untuk tindakan yang tidak seharusnya di ulang (Descartes rule of change). Tidak mengulang hal yang tidak seharusnya diulang, ini mengisyaratkan bahwa hal yang sebelumnya dianggap tidak pas atau tidak sesuai dengan etika untuk seterusnya tidak harus dan tidak patut lagi untuk di ulang.
4. Ambil tindakan yang akan menimbulkan kerugian paling kecil atau biaya paling sedikit. (Risk Aversion Principle). Dengan mengambil kerugian atau biaya paling kecil tentunya kita dapat meminimalisir biaya yang kita gunakan dan apabila timbul sebuah resiko maka hal tersebut tidak menimbulkan sesuatu yang sangat berarti, tentunya hal ini juga tidak hanya berkaitan dengan masalah biaya atau sejenisnya, karena hal ini juga bisa berkaitan dengan kehidupan sehari-hari kita, dalam kita bertindak sesuatu tentunya kita harus berfikir terlebih dahulu, apa yang akan menjadi resiko nantinya apabila kita melakukan hal tersebut, dan apabila kemungkinan memang pasti ada resiko carilah pemecahan yang dapat membuat resiko yang terjadi sangatlah mengecil
Jika ditanya kapan, tentunya setiap kita bersentuhan dengan TIK. Sebagai orang yang berprofesi di bidang teknologi informasi kita harus mengetahui batasan-batasan dan etika dalam bekerja, dan bersikap profesional. Di era informasi ini mungkin banyak orang awam yang menggunakan teknologi baik setiap saat atau setiap harinya, namun banyak juga yang tidak mengetahui baik dan buruknya hal-hal yang mereka lakukan dalam menggunakan informasi.
Etika dan profesionalisme TSI digunakan ketika seseorang hendak menggunakan teknologi sistem informasi yang ada. Tetapi etika dan profesionalisme TSI ini tidak hanya digunakan saat sedang melakukan sebuah proyek yang akan dijalankan, melainkan juga harus dijalankan setiap waktu pada saat yang tepat. Sebuah pertanggung-jawaban dari suatu etika dan profesionalisme harus nyata.
Ada empat isu-isu etika yang harus diperhatikan, yakni:
a. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
b. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
c. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
d. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Isu-isu tersebut harus diperhatikan dan dijadikan panduan ketika hendak menggunakan TSI dan harus dilakukan secara profesional mengingat peran seseorang tersebut disuatu perusahaan yang berkaitan erat dengan tanggung jawab orang tersebut di perusahaan.
jadi kesimpulan nya adalah teknologi yang semakin berkembang membuat kita bebas melakukan apa yang diinginkan dan semacam nya namun terlepas dari itu , kurang nya aturan-aturan untuk membatasi kebebasan tersebut masih kurang. untuk itu perlu adanya yang di namakan dengan etika dan profesionalisme untuk teknologi sistem informasi.
saran nya : perlu di tingkatkan nya lagi apa yang menjadi etika dan profesionalisme dalam teknologi sistem informasi sehingga meningkatkan kesadaran dalam penggunaan teknologi yang tidak membatasi apapun dalam berekpresi.
keuntungan = etika dan profesionalisme menjadi batasan dalam berekpresi.
kekurangan = adanya batasan dalam mengutarakan sesuatu melalui teknologi. serta lebih banyaknya pelanggaran yang kurang bahkan tidak mengetahui dasar etika dan profesionalisme teknologi sistem informasi.
• Tujuan Etika dalam teknologi Informasi, Etika menjadi dasar pijakan pengembangan, pemapanan dan penyusunan instrument. Tujuannya adalah jelas bahwa etika ditujukan sebagai dasar pijakan atau patokan yang harus ditaati dalam teknologi informasi untuk melakukan proses pengembangan, pemapanan dan juga untuk menyusun instrument.
3. Jelaskan "Etika" apa yang harus diperhatikan bagi pembuat , pengembang dan penguna teknologi sistem informasi ?
• Konsep Etika dalam Teknologi Informasi1. Keputusan yang dibuat oleh seseorang yang bertanggung jawab terhadap konsekuensi dari tindakannya.2. Responsibility (Bertanggung jawab) artinya orang tersebut mampu menerima biaya, tugas dan kewajiban sebagai akibat tindakannya.3. Accountability adalah mekanisme untuk membebankan tanggung jawab atas keputusan yang diambil atau tindakan yang dilakukan4. Liability adalah keberadaan hukum yang mengijinkan seseorang untuk memperbaiki kerusakan yang diakibatkan oleh aktor, sistem atau organisasi lainnya.5. Due process adalah proses dimana hukum dikenal dan difahami, serta ada kemampuan ke otoritas yang lebih tinggi untuk memastikan bahwa hukum diterapkan dengan benar.• Prinsip Etika dalam Teknologi Informasi1. Melakukan hal untuk orang lain sesuai dengan apa yang di inginkan orang lain tersebut (The Golden Rule). Hal ini jelas sekali mengatakan bahwa kita di dalam etika dituntut untuk bekerja atau berperilaku sesuai dengan keinginan orang lain dan tentu kita tidak boleh melanggar untuk tetap melakukan sesuatu tersebut apabila tidak sesuai dengan keinginan orang lain itu.2. Jika sebuah tindakan tidak baik untuk dilakukan oleh semua orang, maka tindakan tersebut tidak baik dilakukan oleh siapa saja. (Immanuel Kant’s Categorical Imperative). Artinya bahwa sesuatu hal yang dianggap buruk atau memang sudah difonis sebagai perilaku yang buruk oleh seseorang maka hal tersebut juga pastinya berlaku untuk setiap orang dalam arti kata hal tersebut juga seharusnya menjadi tidak layak untuk dilakukan oleh orang lain.3. Tidak melakukan pengulangan untuk tindakan yang tidak seharusnya di ulang (Descartes rule of change). Tidak mengulang hal yang tidak seharusnya diulang, ini mengisyaratkan bahwa hal yang sebelumnya dianggap tidak pas atau tidak sesuai dengan etika untuk seterusnya tidak harus dan tidak patut lagi untuk di ulang.4. Ambil tindakan yang akan menimbulkan kerugian paling kecil atau biaya paling sedikit. (Risk Aversion Principle). Dengan mengambil kerugian atau biaya paling kecil tentunya kita dapat meminimalisir biaya yang kita gunakan dan apabila timbul sebuah resiko maka hal tersebut tidak menimbulkan sesuatu yang sangat berarti, tentunya hal ini juga tidak hanya berkaitan dengan masalah biaya atau sejenisnya, karena hal ini juga bisa berkaitan dengan kehidupan sehari-hari kita, dalam kita bertindak sesuatu tentunya kita harus berfikir terlebih dahulu, apa yang akan menjadi resiko nantinya apabila kita melakukan hal tersebut, dan apabila kemungkinan memang pasti ada resiko carilah pemecahan yang dapat membuat resiko yang terjadi sangatlah mengecilJika ditanya kapan, tentunya setiap kita bersentuhan dengan TIK. Sebagai orang yang berprofesi di bidang teknologi informasi kita harus mengetahui batasan-batasan dan etika dalam bekerja, dan bersikap profesional. Di era informasi ini mungkin banyak orang awam yang menggunakan teknologi baik setiap saat atau setiap harinya, namun banyak juga yang tidak mengetahui baik dan buruknya hal-hal yang mereka lakukan dalam menggunakan informasi.Etika dan profesionalisme TSI digunakan ketika seseorang hendak menggunakan teknologi sistem informasi yang ada. Tetapi etika dan profesionalisme TSI ini tidak hanya digunakan saat sedang melakukan sebuah proyek yang akan dijalankan, melainkan juga harus dijalankan setiap waktu pada saat yang tepat. Sebuah pertanggung-jawaban dari suatu etika dan profesionalisme harus nyata.Ada empat isu-isu etika yang harus diperhatikan, yakni:a. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.b. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?c. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.d. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.Isu-isu tersebut harus diperhatikan dan dijadikan panduan ketika hendak menggunakan TSI dan harus dilakukan secara profesional mengingat peran seseorang tersebut disuatu perusahaan yang berkaitan erat dengan tanggung jawab orang tersebut di perusahaan.jadi kesimpulan nya adalah teknologi yang semakin berkembang membuat kita bebas melakukan apa yang diinginkan dan semacam nya namun terlepas dari itu , kurang nya aturan-aturan untuk membatasi kebebasan tersebut masih kurang. untuk itu perlu adanya yang di namakan dengan etika dan profesionalisme untuk teknologi sistem informasi.saran nya : perlu di tingkatkan nya lagi apa yang menjadi etika dan profesionalisme dalam teknologi sistem informasi sehingga meningkatkan kesadaran dalam penggunaan teknologi yang tidak membatasi apapun dalam berekpresi.keuntungan = etika dan profesionalisme menjadi batasan dalam berekpresi.kekurangan = adanya batasan dalam mengutarakan sesuatu melalui teknologi. serta lebih banyaknya pelanggaran yang kurang bahkan tidak mengetahui dasar etika dan profesionalisme teknologi sistem informasi.